Selasa, 18 Juni 2013

"PROFESI PENDIDIKAN"




BAB I
KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN

A.      PENGERTIAN PROFESI KEGURUAN
1.       Pengertian profesi dari berbagai ahli
Ø  Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Djam’an Satori. Dkk (2007.1.3)
Ø  Profesi pada hakikatnya adalah suatu peryataan atau suatu janji terbuka (to profesional artinya menyatakan), yang manyatakan bahwa seseorang mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. H. M. Syukur Hak (2007/2008.3)
Ø  Profesi merupakan simbol dan suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Everet Hughes dalam H. M. Syukur Hak (2007/2008.3)
Ø  Profesi adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan.
Kekhususan itu memerlukan kelengkapan mengeger dan ketarmpilan yang menggambarkan bahwa  seseorang melakukan tugas mengajar, yaitu membimbing dan melatihkan beberapa keterampilan anak manusia.
 B.J Chandler. 1960 dalam H.M. Syukur Hak (2007/2008.3)
Ø  Profesi adalah suatu peryataan  atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa karena orang tersebut  merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Dr. Sikun Probadi dalam H.M. syukur Hak (2007/2008.3)
Ø  Profesi adalah aktifitas intelektual yang dipelajari  termasuk pelatihan yang diselanggarakan secara formal dan tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan  oleh sekelompok /badan  yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan komputensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawaat mengamsumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. ( Daniel Bell. 1973)
Ø  Profesi adalah suatu kumpulan atau suatu pekerjaan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya dan khusus di masyarakat. (Schien, E,H. 1973)
Ø  Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari pada kliennya tentang apa yang dideritanya atau terjadi pada kliennya. (Hubhes, E. C. 1993)
Ø  Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dalam nilai bersama. (Paul F Comenisch. 1983)

2.       Pengertian Kependidikan Dari Berbagai Ahli
Ø  Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku dalam masyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terpimpin (yang khususnya disekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Carter, P. Good dalam ALFABETA (1997.1)
Ø  Kependidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyerakat, bangsa dan negara. UU Sisdiknas, dalam ALFABETA (2003.2)
Ø  Kependidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja dan suatu aktifitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap adadan berkembang. Thedore Brameld, dalam ALFABETA (1999.2)
Ø  Kependidikan merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan kependidikan. (2010.7)
3.       Pengertian Profesi Kependidikan
Pendidikan saangat penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Sifatnya mutlak dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseorang,keluarga, maupun bangsa dan negara. Maju –mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga memperoleh hasil yang diharapkan.
Untuk melaksanakan pendidikanharus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha peningkatan mutu tenaga kependidikan.
Kemampuan guru sebagai tenaga kependidikan, bik secara personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar difikirkan karna pada dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan kependidikan. Untuk itu, ilmu pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga pendidikan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang memperisiapkan tenaga pendidikan yang profesional, sebab kemempuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar merupakan syarat utama. Ilmu kependidikan merupakan salah satu bidan pengajaran yang harus ditempuh para siswa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam rangka mempersiapkan tenaga guru dan tenaga ahli kependidikan lainnya yang profesional. Tim Dosen UNISMUH (2007/2008)
4.       Pengertian Dan Ciri-ciri Profesi Keguruan
·           Ciri-ciri profesi keguruan dalam Djam’an Satori (2007.5) yaitu sebagai berikut:
a.       Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b.      Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengatahuan yang melandasi profesi itu.
c.       Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
d.      Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e.      Ada sistem imbalanterhadap terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
f.        Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa, dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
·           Ciri-ciri profesi keguruan menurut Omstein dan Levine, dalam Djam’an Satori (2007. 7-8) adalah sebagai berikut:
a.       Melayaani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak terganti-ganti pekerjaan).
b.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
c.       Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori yang baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d.      Memrlukan pelatihan khusus dengn waktu yang panjang.
e.      Terkendali bedasarkan lisensi dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
f.        Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur orang luar).
g.       Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawb terhadap apa yang diputuskan). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h.      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i.         Menggunakan
j.        Mempunyai organisasi  yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k.       Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi ikatan dokter indonesia (IDI), bukan oleh depertemen kesehatan.
l.         Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang maragukan atau menyaksikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m.    Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercaayaan dari setiap anggotanya ( anggota masyarakat selalu menyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang di layaninya).
n.      Mempunyai status sosial ekinomi yang tinggi (bila di banding dengan jabatan lainya)
·           Ciri –ciri profesi keguruan menurut Sanusi et. Al (1991), dalam Sulaimand Samad, A.Razak Daruma (2008.4) yaitu sebagai berikut:
a.         Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (krusial)
b.        Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.         Keterampilan/kaehlian yang menuntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode  ilmiah.
d.        Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistimatik dan eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e.        Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.          Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasidan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.         Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berperang teguh pada kode  etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.        Tiap anggota profesi mempunayi kebebasan dalam memberikan judgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i.           Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
j.          Jabatan ini mempunyai prestasi yang tinggi dalam masyarakat dan karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
·           Ciri-ciri suatu profesi menurut Robert W.Richey (1974) dalam Djam’an Satori (2007.8-9) sebagai berikut.
a.         Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pelayanan pribadi.
b.        Seorang pekerja profesional,secara relatif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengatahuan khusus yang mendukung keahlianya.
c.         Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuku profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
d.        Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah lakau,sikap,serta cara kerja.
e.        Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
f.          Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
g.         Memberikan kesempatan untuk kemajuan,spesialisasi dan kemandirian.
h.        Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seoarang anggotanya yang parmanen.
·           Secara terperinci, ciri keprofesian ini dikemukakan oleh D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut.
a.         Pengakuan masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikatagorikan sebagai suatu profesi.
b.        Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
c.         Diperlukanya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
d.        Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring sehingga mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan pekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
e.        Dimilikinya organisasi profesional yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.
·           Ciri-ciri utama profesi keguruan adalah sebagai berikut:
a.         Fungsi dan signifikasi sosial suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimiliki fungsi dan signifikasi sosial dan krusial.
b.        Keterampilan/keahlian: untuk mewujudkan fungsi ini, dituntut derajat kterampilan atau keahlian tertentu.
c.         Memperoleh keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntun pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.        Batang tubuh ilmiah: suatu profesi didasarkan pada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis, dan eksplist (a systematic body of knowledge) dan bukan hanya common sense.
e.        Masa pendidikan: upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan atau keahlian tersebut membutuhkan masa keahlian yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan. Hal ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.
f.          Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional: profesi pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional dikalangan para siswa dan mahasiswa.
g.         Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seseorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
h.        Kebebesan untuk memberikan judgement: anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgementnya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
i.           Tanggung jawab profesional dan otonomi: komitmen pada suatu profesi adalah melayani klien dan msyarakat dengan sebaik-baiknya. Tanggung jawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktek profesional itu otonom dari campur tangan pakar luar.
j.          Pengakuan dan imbalan: sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komotmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka sesorang profesional mempunyai prestasi yang tinni dimata masyarakat dan karenanya juga imblan yang layak. Dalam Djam’an Satori (2007.6-7)
·           Ciri-ciri profesi keguruan menurut Lieberman dalam H.M. Syukur Hak (2007/2008.5) adalah sebagai berikut:
a.         Suatu profesi menampakkan diri dalam bebtuk layanan sosial. Ciri dari suatu profesi adalah bahwa orang itu lebih mengutamakan tugas pelayanan sosial lebih daripada mencari keuntungan diri sendiri.
b.        Suatu profesi diperoleh atas dasar sejumlah pengetahuan yang sistematis.
c.         Suatu profesi membutuhkan jangka waktu panjang untuk dididik dan dilatih.
d.        Suatu profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu punya otonomi yang tinngi. Maksudnya orang itu memiliki kebabasan akademis didalam mengungkapkan kemampuan dan ia bertanggung jawab atas kemampuan dan keahliannya itu.
e.        Suatu profesi punya kode etik tertentu.
f.          Suatu profesi umumnya juga ditandai oleh adanya perubahan dalan jabatan (profesional growht).
·           Ciciri profesi keguruan menurut Robert Richey dalam H.M. Syukur Hak (2007/2008.5-6) adalah sebagai berikut:
a.         Adanya komitmen dan para guru bahwa jabatan itu mengharuskan pengikutnya menjunjung tinggi mertabat dan kemanusiaan lebih dari para mencari keuntungan diri sendiri.
b.        Suatu profesi masyarakatkan orangnya mengikuti persiapan profesional dalam jangka waktu tertentu.
c.         Harus selalu menambah pengetahuan agar terus menerus bertambah jabatannya.
d.        Memiliki kode etik jahatan
e.        Memiliki kemampuan intelektual utuk menjawab masalah-masalah yang dihadapi.
f.          Selalu ingin belajar terus menerus mengenai bidang keahlian yang ditekuni.
g.         Menjadi anggota dan suatu organisasi profesi.
h.        Jabatan itu dipandang sebagai suatu karier hidup.
B.      VISI PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Setelah anak dilahirkan sudah mulai terjadi proses belajar, hasil yang diperoleh adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan berlangsung secara berdaya mudah dan berhasil guna. Hasil pendidikan yang berupa tingkah laku meliputi bentuk kemampuan yang menurut taksonomi Blom dan kawan-kawan diklasifikasikan dalam tiga domain: dalam Tim Dosen UNISMUH (2011.45-47)
1.       Kognitif
Yang termasuk kemampuan kognitif adalah:
a.       Mengetahui: kemampuan meningkat apa yang sudah dipelajari.
b.      Memahami: kemampuan menangkap makna dari apa yang sudah dipelajari.
c.       Menerapkan: kemampuan untuk menggunakan hal yang sudah dipelajari kedalam situasi baru yang kongkrit.
d.      Menganalisis: kemampuan untuk merinci hal yang dipelajari kedalam unsur-unsurnya agar struktur organisasinya dapat dimengerti.
e.      Mensintesis: kemampuan untuk mengumpulkan bagian-bagian untuk membentuk satu kesatuan yang baru.
f.        Mengevaluasi: kemampuan untuk menentukan nilai sesuatu yang dipelajari untuk suatu tujuan tertentu.
Kemempuan diatas sifatnya khirarkis, artinya kemampuan yang pertama harus dikuasai terlebih dahulu sebelum menguasai kemampuan yang kedua.
2.       Afektif
Yang termasuk kemampuan afektif adalah:
a.       Menerima receiving: kesediaan untuk memperhatikan.
b.      Menanggapi: aktif berpartisipasi.
c.       Menghargai: penghargaan kepada benda, gejala, perbuatan tertentu.
d.      Membentuk (organization): memadukan nilai-nilai yang berbeda,menyelesaikan pertentangan, dan membentuk sytem niali yang bersifat konsistem nilai yang mengendalikan perbuatan untuk menumbuhkan “life style” yang mantap.
Kemampuan diatas sifatnya juga khierarkis artinya kemampuan yang kedua hanya bisa dikuasai jika kemampuan yang pertama dikuasai terlebih dahulu, demikian seterusnya.
3.       Psikomotorik
Yang dimaksud dengan kemampuan psikomotorik adalah kemampuan yang menyangkut otot dan fisik. Jadi menyangkut kekuasaan tubuh dan gerak. Oleh Bloom bahwa kemampuan psikomotorik ini meliputi, memlempar,berlari dan sejenisnya. Penguasaan kemampuan ini memerlukan koordinasi syarat otot yang sederhana dan bersifat kasar menuju gerakan yang menuntut koordinasi syaraf lebih complex dan lancer. Meskipun situasi belajar antara ketiga domain tersebut tidak dapat dipisahkan.
Adanya klasifikasi ini akan dapat membantu guru untuk menentukan langkah yang harus dilalui di dalam proses belajar mengajar dengan memperhatikan :
§  Apa yang ingin dicapai dalam pendidikan.
§  Bagaimana murid harus belajar.
§  Metode apa yang tepat digunakan sehingga pendidikan dapat berhasil guna dan berdaya guna.
§  Perubahan tingkah laku bagaimana yang diharapkan dihasilkan dalam proses belajar mengajar ini. Tim Dosen UNISMUH (2011.45-47)
Tim Dosen UNISMUH Makassar (2011.2-5) Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban umat manusia. Pendidikan hakekatnya merupakan usaha melastarikan hidupnya.
Sekedar memperjelas pengertiannya, berikut ini kita kutip beberapa defenisi:
1.       Tinjauan Etimologis
Istilah pendidikan ini menurut Carter V. Good dalam “Dictionary of Education” dijelaskan sebagai berikut:
a.       Pedagogy, ~ seni.praktek atau profesi sebagai pengajar (pengajaran)
~ ilmu yang sistimatis atau sebagai pengajaran yang berhubungan dengan prisip-prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.
b.      Juga menurut Carter, Education berarti:
~ proses perkembangan pribadi
~ proses social
~profesioanal cources
~ seni untuk membuat dan memahami ilmu pengatahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan masa lamau oleh tiap generasi bangsa.
2.       Menurut buku “Higher educatio for American Democracy” dinyatakan sebagai berikut: Pendidikan adalah suatu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama setiap masyarakat. System pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan –tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai-nilai), cita-cita dan yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa).
3.       Menurut Prof Richey, dalam buku “Planning for Teaching,an introduction to Education” dinyatakan.
Istilah “pendidikan” berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemiliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi muda)bagi penunaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat jadi pendidikan adalah suatu proses yang berlangsung  di dalam sekolah saja.
4.       Menurut Prof.Lodge dalam buku “philosopy of Education” diinyatakan sebagai berikut:
Perkataan “pendidikan” dipakai kadang-kadang dalam lpengertian yang luas, kadang-kadang dalam pengertian yang luas, kadang-kadang dalam arti sempit. Dalam pengertian yang lebih luas, semua pengalaman dapat dikatakan sebagai pendidikan.
5.       Menurut Brubacher dalam bukunya “Modem Philosophies of Education” dinyatakan sebagai berikut:
Pendidikan diartikan sebagai proses timbal-balik dari tiap pribadi manusia dalam penyusaian dirinya dengan alam, dengan teman, dan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang teroganisasi dan kelengkapan dari potensi manusia,moral,intelektual dan jasmani (pancaindra), oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut bagi tujuan hidipnya. Tim Dosen UNISMUH Makassar (2011.2-5)
C.      PENTINGNYA PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN
Howsam (1976) dalam, Sulaimand Samad dan A.Razak Daruma (2008.11) menulis bahwa guru harus dilihat sebagai profesi yang baru muncul dan karena itu mempunyai status yang lebih tinggi daripada jabatan semiprofesional, malahan mendekati status jabatan semiprofesional, melahan mendekati status jabatan profesi penuh. Sebgaimana yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sebagaian lagi tidak mengakuinya. Sehingga dapat dikatakan  bahwa jabatan guru sebagai, tapi tidak seluruhnya, adalah jabatan profosinal. Namin demikian jabatan guru sedang bergerak menuju atau menjadi suatu profesi secara penuh. Hal ini dapat dilihat dengan adanya beberpa peraturan yang mengaruh kepada peningkatan profesi.
Misalnya, keputusan yang menegaskan bahwa yang boleh menjadi guru hanya mereka yang mempunyai akta mengajar yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu guru juga diberi penghargaan dalam bentuk tunjangan sebagai pengajar, dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat secara terbuka (keputusan menpan no. 26 tahun 1989).
Suatu jabatan profesional harus memperhatikan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam rangka menjaga dan meningkatkan layanan ini secara optimal agar dapat menjaga masyarakat jangan sampai dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab maka tuntutan jabatan profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka mencapai secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Lebih khusus Sanusi, dkk. (1991) dalam, Sulaiman Samad dan A Razak Daruma (2008.12) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut:
1.       Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan, dan dapat dikembangkansegala potensinya, sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan ynag menghargai martabat manusia.
2.       Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normativeyang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun local yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
3.       Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotetis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4.       Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusian mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha mengembangkan potensi unggul tersebut.
5.       Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya,yaitu situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didik tumbuh kearah yang dikehendaki oleh pendidik dan selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6.       Sering terjadi dilema antara tujuan utama pendidikan yakni menjadi manusia sebagai manusia yang baik (dimensi instrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
Sedangkan Semiawan (1994) dalam Sulaian Samad dan A. Razak Daruma (2008.13-14) mengemukakan empat kemampuan profesional guru kedalam tiga kategori yaitu:
1.       Tenaga Professional: merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 kependidikan atau sederajat memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengendalian pendidikan atau pengajaran. Tenaga kependidikan termasuk kedalam kategori ini juga berwewenang untuk membina tenaga kependidikan yang lebih rendah jenjang profesionalnya. Misalnya guru senior membina guru yang lebih junior.
2.       Tenaga Semiprfessional: merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan diploma atau yang setara yang telah berwewenang mengajar secara mandiri, tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jejang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penilaian, maupun pengendalian pengajaran.
3.       Tenaga Paraprofessional: merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan diploma 2 kebawah yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, penilaian, dan pengendalian pengajaran.
Dalam sejarah pendidikan guru di indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang disegani dan dianggap sebagai orang yang disegani dan dianggap sebagai orang serba mengetahui. Peranan guru pada saat itu tidak hanya mendidik anak sekolah, tapi jugamendidik masyarakat. Guru menjadi tempat bagi mayarakat untuk bertanya, baikmasalah pribadi maupun masalah sosial yang lebih luas.
Namun demikain status dan kewibawaan guru yang tinggi tersebut mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu dan teknologi, kepedulian guru, sertabesarnya imbalan atau jasa (Sanusi, dkk. 1991) pada zaman sekarang ini guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi warga masyarakat sebab tingkat pendidikan masyarakat sebagian besar sudah lebih tinggi dari pada pendidikan guru dan jabatan guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lain yang mempunyai penghasilan yang tinggi. Hal-hal tersebut antara lain menjadi penyebab kewibawaan dan status guru mulai memudar dan berkurang. Sanusi, dkk (1991) dalam Sulaiaman Samad, A. Razak Daruma (2008.15).
Dalam undang-undang RI No.20 Tahun2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan dengan jelas bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan (pasal 39 ayat 1). Pendidikan merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi (pasal 39 ayat 2).
Sekarang ini, masyarakat menginginkan semua pelayanan yang diberikannya adalah yang terbaik. Misalnya, setiap orang tua menginginkan anaknya bersekolah disekolah yang gurunya profesional, setiap orang menginginkan menyimpan uang di bank yang pelayanannya profesional dan sebagainya. Tuntutan-tuntutan masyarakat inilah yang membuat setiap profesi untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Jika setiap anggota profesi dapat melakukan pekerjaannya dengan profesional maka dengan sendirinya dia akan membangun profesinya sehingga semua ciri-ciri profesi yang diuraikan sebelumnya dapat tercapai.
Pertanyaan selanjutnya, bagaiman seorang anggota profesi melakukan pekerjaannya dengan profesional? Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar. Belajar yang dimaksud, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang. Telah ditemukan pada bagian muka kegiatan belajar ini tentang profesionalisasi, yaitu usaha untuk mengembangkan profesi melalui pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan, sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat. Djam’an satori, dkk (2007.10)
Bersedih atau tidak, setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula peran guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam keseluruhan perangkat tenaga penggerak disektor pendidikan nampaknya tenaga pelaksana umumnya dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah. Kalangan guru sendiri pun menyadari akan hal ini. Oleh karena itu muncul lah berbagai usaha untuk menghasilkan “guru yang berkualitas”.
Dibanyak tempat, kita masih menemukan guru berada didalam situasi yang kurang menguntungkan untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Banyak yang ditempatkan didalam ruang yang penuh sesak dengan subjek didik (anak didik) dengan perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukunan menajerial yang kurang mutakhir. Ditempat yang demikian itulah, guru-guru diharapkan melaksanakan tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus suatu bangsa. Hal ini akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi dengan dukungan fasilitas yang minim dan dengan iklim kerja yang tidak menyenangkan. Selain itu beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas non-mengajar yang banyak menyita waktu dan tenaga para guru.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disatu pihak, serta kemajuan dan prkembangan dan dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat manusia dilain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin berat kompleks bagi pelaksana sekctor pedidikan pada umumnya dan guru pada khususnya.
Pendidikan yang baik, sebagaimana ayang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini sifatnya selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang baik hal ini berarti bahwa dimasyarakat diperlukan pemimpin yang baik, dirumah diperlukan orang tua yang baik dan disekolah dibutuhkan guru yang baik akan tetapi dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan bermacam-macam tafsiran tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.
Seperti yang sudah dikatakan diatas, bahwa pengertian profesi guru yang baik, lebih menimbulkan berbagai macam tafsiran. Ada yang menginginkan ketentuan-ketentuan yang lebih ketat, supervisi yang lebih efektif dan efisien. Adapula yang menghendaki diutamakn kelengkapan, prasarana dan yang lebih memungkinkan para guru menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka miliki sebelumnya.
Berbagai masalah diatas seperti tuntutan yang akan perkembangan ilmu, sikap masyarakat terhadap guru, fasilitas yang kurang memadai dan sebagainya, namun ada yang memerlukan perhatian khusus, yaitu disiplin. Untuk situasi yang kondisi tertentu, maka semua masalah mungkin sama-sama perlu diperhatikan. Lepas dari kenyataan bahwa masalah disiplin kerja bukanlah sekedar ketaatan akan peraturan secara ketat, tetapi mempunyai arti yang jauh lebih luas dan dalam dari pada itu. Dengan disiplin yang ketat, cenderung untuk menjadikan manusia untuk bertingkah laku secara rutin dalam bersifat mekanis, padahal perjaan mengajar atau mendidik yang dilakukan oleh guru memerlukan sifat-sifat kreatif  dan inovatif. Oleh sebab itu, disiplin yang paling baik adalah bagaiman seorang guru dapat memahami tanggung jawabnya dan menyadari damoak negative yang akan terjadi, jika dia (guru) tidak disiplin. Demikian pula dengan pengadaan berbagai bantuan dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan kerja yang menyenangkan, seperti pengadaan alat-alat laboratorium/workshop, bahan-bahan instruksional serta fasilitas yang dibutuhkan. Pada akhirnya dapat pula dikemukakan bahwa pengadaan gedung mewah yang penuh berisi peralatan model mutakhir, tetapi yang didiami oleh guru-guru tanpa apresiasi, kreativitas, motivasi, dedikasi serta kompetensi profesional, belumlah merupakan jaminan untuk keberhasilan pendidik, tetapi mungkin sekali akan berakhir dengan frustasi dan kekecewaan. Djam’an Satori, dkk (2007.16-17).
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dikemukakan bahwa dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa itu guru yang baik memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melengkapi bagi segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang dikehendaki jawabannya adalah guru yang profesional yang memiliki kemampuan profesional, personal dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno Surachmad (1973) bahwa sebuah profesi, dalam artinya yang umum adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis dan sikap kepribadian tertenru. Dalam bentuknya yang modern, profesi itu ditandai pula oleh adanya pedoman-pedoman tingkah laku khusus mempersatuakn mereka-mereka yang tergolong didalamnya sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik jabatan. Pelembagaan profesi serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh teknis, tetapi juga pengaruh-pengaruh sosial dan politik kedalam maupun keluar. Tetapi tidak semua menyadari bahwa profesionalisasi tenaga itu bukan hanya terletak dalam masa-masa persiapan (pendidikan pendahuluan), tetapi juga didalam pembinaan dan cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk menjadi guru ini baru mencakup aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi riil dan ini hanya mungkin diwujudkan dalam praktek. Djam’an Satori (2007.17-18)
Adapun langkah-langkah menuju profesionalismeagar supaya profesionalisme itu dapat diwujudkan maka perlu menciptakan dan memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
·         Pengelola, penyelenggara dan pimpinan, meliputi:
-        Kepakaran (ahli dalam bidang tersebut)
-        Etika yang kuat
-        Pengalaman prinsip-prinsip visi dan misi
-        Peningkatan profesionalisme untuk mencapai tujuan perlu ada pelatihan, penelitian dan kajian studi lanjut.
·         System menejemen harus:
-      Menejemen perlu transparan dan profesional
-      Menejemen perlu partisipatif
-      Akuntabilitas (internal dan eksternal)
·         Subjek didik harus diperhatikan:
-      Sistem rekruitmen yang baik dan efektif
-      Diciptakan out come yang berkualitas dan berkepribadian
-      Sistem jaringan yang mampu memantau dan memperdayakan alumni.
·         Pendidik memahami tentang:
-      System rekruitmen yang baik dan efektif
-      Pengembangan profesionalisme dan kepribadian yang mantap
-      Memahami dan melaksanakan kode etik (kode kehormatan)
·         Kurikulum yang memuat tentang:
-      System perkembangan kurikulum dan implementasi
-      Kurikulum memberi dorongan peserta didik untuk berfikir, sistematis, divergen, kreatif dan implementasi.
·         Proses belaja mengajar, hendaklah:
-      Memberdayakan potensi peserta didik
-      Sistem pembelajaran yang efektif dan inovatif, (tujuan, materi, metode, media dan evaluasi)
-      Pembelajaran holistic dan integrative sehingga mampu memberdayakan kemampuan belahan otak kanan peserta didik sehingga dapat berfikir kreatif, kritis, sistematis, imaginative dan mampu mengembangkan diri dalam hal seni dan estetika.
·         Evaluasi, perlu diperhatikan:
-      Sistem portofolio (student record)
-      Kualitatif
-      Self evaluation bagi peserta didik
-      Evaluasi pada seluruh komponen
·         Supervisi hendaknya:
-      Kondisi kesetaraan antara supervisi dan supervisior
-      Supervisi yang mengelolah sekolah
-      Mengembangkan profesionalisme
-      Rekruitmen supervisior yang efektif
·         Kesejahteraan yang layak bagi semua pengelola pelaksana dan pimpinan sehingga profesionalisme sesuai harapan. H.M. Syukur Hak (2007/2008.12-14).

















DAFTAR PUSTAKA

Djam’an Satori, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Makassar, FIP-UNM
Drs.H.M. Syukut Hak, M.M dan Drs. Muh. Amier, S.Pd, M.Pd, 2011, Bahan Ajar Profesi Kependidikan, Makassar, FKIP-UNISMUH
H. M. Syukur Hak, 2007/2008, Profesi Kependidikan, Makassar, FKIP-UNISMUH
Sulaiman Samad dan A. Razak Daruma, 2008, Profesi Keguruan, Makassar, FKIP-UNISMUH
Tim Dosen, 2010, Difusi dan Inovasi Pendidikan, Makassar, FKIP-UNISMUH
Tim Dosen, 2011, Pengantar Pendidikan, Makassar, FKIP-UNISMUH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar