BAB I
KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN
A.
PENGERTIAN PROFESI KEGURUAN
1.
Pengertian profesi dari berbagai ahli
Ø
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya tidak bisa
dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara
khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Djam’an Satori. Dkk (2007.1.3)
Ø
Profesi pada hakikatnya adalah suatu peryataan
atau suatu janji terbuka (to profesional artinya menyatakan), yang manyatakan
bahwa seseorang mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena
orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. H. M. Syukur Hak
(2007/2008.3)
Ø
Profesi merupakan simbol dan suatu pekerjaan dan
selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Everet Hughes dalam H. M. Syukur Hak
(2007/2008.3)
Ø
Profesi adalah suatu jabatan yang mempunyai
kekhususan.
Kekhususan itu memerlukan kelengkapan
mengeger dan ketarmpilan yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas mengajar, yaitu
membimbing dan melatihkan beberapa keterampilan anak manusia.
B.J Chandler. 1960 dalam H.M. Syukur Hak
(2007/2008.3)
Ø
Profesi adalah suatu peryataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang
akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa
karena orang tersebut merasa terpanggil
untuk menjabat pekerjaan itu. Dr. Sikun Probadi dalam H.M. syukur Hak
(2007/2008.3)
Ø
Profesi adalah aktifitas intelektual yang
dipelajari termasuk pelatihan yang
diselanggarakan secara formal dan tidak formal dan memperoleh sertifikat yang
dikeluarkan oleh sekelompok /badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut
dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan
mengimplikasikan komputensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan
moral serta bahwa perawaat mengamsumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. (
Daniel Bell. 1973)
Ø
Profesi adalah suatu kumpulan atau suatu
pekerjaan norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya dan khusus di
masyarakat. (Schien, E,H. 1973)
Ø
Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih
baik dari pada kliennya tentang apa yang dideritanya atau terjadi pada
kliennya. (Hubhes, E. C. 1993)
Ø
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki
cita-cita dalam nilai bersama. (Paul F Comenisch. 1983)
2.
Pengertian Kependidikan Dari Berbagai Ahli
Ø
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan
seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku dalam masyarakat. Proses sosial
dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terpimpin (yang
khususnya disekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan
mengembangkan kepribadiannya. Carter, P. Good dalam ALFABETA (1997.1)
Ø
Kependidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyerakat, bangsa dan negara. UU
Sisdiknas, dalam ALFABETA (2003.2)
Ø
Kependidikan adalah suatu proses yang lebih luas
daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja dan suatu aktifitas
sosial yang memungkinkan masyarakat tetap adadan berkembang. Thedore Brameld,
dalam ALFABETA (1999.2)
Ø
Kependidikan merupakan tenaga lapangan yang
langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan
kependidikan. (2010.7)
3.
Pengertian Profesi Kependidikan
Pendidikan saangat
penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Sifatnya
mutlak dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseorang,keluarga, maupun bangsa
dan negara. Maju –mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya
pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga memperoleh hasil yang
diharapkan.
Untuk melaksanakan
pendidikanharus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha
peningkatan mutu tenaga kependidikan.
Kemampuan guru sebagai tenaga
kependidikan, bik secara personal, sosial, maupun profesional, harus
benar-benar difikirkan karna pada dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan
merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai
ujung tombak keberhasilan kependidikan. Untuk itu, ilmu pendidikan memegang
peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga pendidikan
yang sangat penting dan merupakan ilmu yang memperisiapkan tenaga pendidikan
yang profesional, sebab kemempuan profesional bagi guru dalam melaksanakan
proses belajar mengajar merupakan syarat utama. Ilmu kependidikan merupakan
salah satu bidan pengajaran yang harus ditempuh para siswa Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam rangka mempersiapkan tenaga guru dan tenaga
ahli kependidikan lainnya yang profesional. Tim Dosen UNISMUH (2007/2008)
4.
Pengertian Dan Ciri-ciri Profesi Keguruan
·
Ciri-ciri profesi keguruan dalam Djam’an Satori
(2007.5) yaitu sebagai berikut:
a.
Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b.
Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan
pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki
standar akademik yang memadai dan bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu
pengatahuan yang melandasi profesi itu.
c.
Ada organisasi profesi yang mewadahi para
pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan
kesejahteraannya.
d.
Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku
etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e.
Ada sistem imbalanterhadap terhadap jasa
layanannya yang adil dan baku.
f.
Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa,
dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
·
Ciri-ciri profesi keguruan menurut Omstein dan
Levine, dalam Djam’an Satori (2007. 7-8) adalah sebagai berikut:
a.
Melayaani masyarakat merupakan karier yang akan
dilaksanakan sepanjang hayat (tidak terganti-ganti pekerjaan).
b.
Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu
diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
c.
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari
teori ke praktek (teori yang baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d.
Memrlukan pelatihan khusus dengn waktu yang
panjang.
e.
Terkendali bedasarkan lisensi dan atau mempunyai
persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu
atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
f.
Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang
lingkup kerja tertentu (tidak diatur orang luar).
g.
Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan (langsung bertanggung jawb terhadap apa yang diputuskan). Mempunyai
sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h.
Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien,
dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i.
Menggunakan
j.
Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k.
Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok
elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas
dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi ikatan dokter indonesia (IDI),
bukan oleh depertemen kesehatan.
l.
Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal
yang maragukan atau menyaksikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m.
Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari
publik dan kepercaayaan dari setiap anggotanya ( anggota masyarakat selalu
menyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang di layaninya).
n.
Mempunyai status sosial ekinomi yang tinggi
(bila di banding dengan jabatan lainya)
·
Ciri –ciri profesi keguruan menurut Sanusi et.
Al (1991), dalam Sulaimand Samad, A.Razak Daruma (2008.4) yaitu sebagai
berikut:
a.
Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan
signifikasi sosial yang menentukan (krusial)
b.
Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian
tertentu.
c.
Keterampilan/kaehlian yang menuntut jabatan itu
dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.
Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh
disiplin ilmu yang jelas, sistimatik dan eksplisit, yang bukan hanya sekedar
pendapat khalayak umum.
e.
Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan
tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.
Proses pendidikan untuk jabatan itu juga
merupakan aplikasidan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat
anggota profesi itu berperang teguh pada kode
etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.
Tiap anggota profesi mempunayi kebebasan dalam
memberikan judgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i.
Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota
profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
j.
Jabatan ini mempunyai prestasi yang tinggi dalam
masyarakat dan karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
·
Ciri-ciri suatu profesi menurut Robert W.Richey
(1974) dalam Djam’an Satori (2007.8-9) sebagai berikut.
a.
Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang
ideal daripada kepentingan pelayanan pribadi.
b.
Seorang pekerja profesional,secara relatif
memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip
pengatahuan khusus yang mendukung keahlianya.
c.
Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuku
profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
d.
Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan,
tingkah lakau,sikap,serta cara kerja.
e.
Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang
tinggi.
f.
Adanya organisasi yang dapat meningkatkan
standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
g.
Memberikan kesempatan untuk
kemajuan,spesialisasi dan kemandirian.
h.
Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a
live career) dan menjadi seoarang anggotanya yang parmanen.
·
Secara terperinci, ciri keprofesian ini
dikemukakan oleh D. Westby Gibson (1965) sebagai berikut.
a.
Pengakuan masyarakat terhadap layanan tertentu
yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikatagorikan sebagai
suatu profesi.
b.
Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi
landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
c.
Diperlukanya persiapan yang sengaja dan
sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
d.
Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring
sehingga mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan pekerja untuk
lapangan pekerjaan tertentu.
e.
Dimilikinya organisasi profesional yang
disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga
berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk
tindak etis profesional pada anggotanya.
·
Ciri-ciri utama profesi keguruan adalah sebagai
berikut:
a.
Fungsi dan signifikasi sosial suatu profesi
merupakan suatu pekerjaan yang dimiliki fungsi dan signifikasi sosial dan
krusial.
b.
Keterampilan/keahlian: untuk mewujudkan fungsi
ini, dituntut derajat kterampilan atau keahlian tertentu.
c.
Memperoleh keterampilan tersebut bukan hanya
dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan
situasi kritis yang menuntun pemecahan dengan menggunakan teori dan metode
ilmiah.
d.
Batang tubuh ilmiah: suatu profesi didasarkan
pada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis, dan eksplist (a systematic
body of knowledge) dan bukan hanya common sense.
e.
Masa pendidikan: upaya mempelajari dan menguasai
batang tubuh ilmu dan keterampilan atau keahlian tersebut membutuhkan masa
keahlian yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan. Hal
ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.
f.
Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai
profesional: profesi pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk
sosialisasi nilai-nilai profesional dikalangan para siswa dan mahasiswa.
g.
Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada
klien, seseorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang
pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap
kode etik dapat dikenakan sanksi.
h.
Kebebesan untuk memberikan judgement: anggota
suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgementnya sendiri dalam
menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
i.
Tanggung jawab profesional dan otonomi: komitmen
pada suatu profesi adalah melayani klien dan msyarakat dengan sebaik-baiknya.
Tanggung jawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu,
praktek profesional itu otonom dari campur tangan pakar luar.
j.
Pengakuan dan imbalan: sebagai imbalan dari
pendidikan dan latihan yang lama, komotmennya dan seluruh jasa yang diberikan
kepada klien, maka sesorang profesional mempunyai prestasi yang tinni dimata
masyarakat dan karenanya juga imblan yang layak. Dalam Djam’an Satori
(2007.6-7)
·
Ciri-ciri profesi keguruan menurut Lieberman
dalam H.M. Syukur Hak (2007/2008.5) adalah sebagai berikut:
a.
Suatu profesi menampakkan diri dalam bebtuk
layanan sosial. Ciri dari suatu profesi adalah bahwa orang itu lebih
mengutamakan tugas pelayanan sosial lebih daripada mencari keuntungan diri
sendiri.
b.
Suatu profesi diperoleh atas dasar sejumlah
pengetahuan yang sistematis.
c.
Suatu profesi membutuhkan jangka waktu panjang
untuk dididik dan dilatih.
d.
Suatu profesi memiliki ciri bahwa seseorang itu
punya otonomi yang tinngi. Maksudnya orang itu memiliki kebabasan akademis
didalam mengungkapkan kemampuan dan ia bertanggung jawab atas kemampuan dan
keahliannya itu.
e.
Suatu profesi punya kode etik tertentu.
f.
Suatu profesi umumnya juga ditandai oleh adanya
perubahan dalan jabatan (profesional growht).
·
Ciciri profesi keguruan menurut Robert Richey
dalam H.M. Syukur Hak (2007/2008.5-6) adalah sebagai berikut:
a.
Adanya komitmen dan para guru bahwa jabatan itu
mengharuskan pengikutnya menjunjung tinggi mertabat dan kemanusiaan lebih dari
para mencari keuntungan diri sendiri.
b.
Suatu profesi masyarakatkan orangnya mengikuti
persiapan profesional dalam jangka waktu tertentu.
c.
Harus selalu menambah pengetahuan agar terus
menerus bertambah jabatannya.
d.
Memiliki kode etik jahatan
e.
Memiliki kemampuan intelektual utuk menjawab
masalah-masalah yang dihadapi.
f.
Selalu ingin belajar terus menerus mengenai
bidang keahlian yang ditekuni.
g.
Menjadi anggota dan suatu organisasi profesi.
h.
Jabatan itu dipandang sebagai suatu karier
hidup.
B.
VISI PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat
menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Setelah anak dilahirkan
sudah mulai terjadi proses belajar, hasil yang diperoleh adalah kemampuan
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan berlangsung secara berdaya
mudah dan berhasil guna. Hasil pendidikan yang berupa tingkah laku meliputi
bentuk kemampuan yang menurut taksonomi Blom dan kawan-kawan diklasifikasikan
dalam tiga domain: dalam Tim Dosen UNISMUH (2011.45-47)
1.
Kognitif
Yang termasuk kemampuan kognitif
adalah:
a.
Mengetahui: kemampuan meningkat apa yang sudah
dipelajari.
b.
Memahami: kemampuan menangkap makna dari apa
yang sudah dipelajari.
c.
Menerapkan: kemampuan untuk menggunakan hal yang
sudah dipelajari kedalam situasi baru yang kongkrit.
d.
Menganalisis: kemampuan untuk merinci hal yang
dipelajari kedalam unsur-unsurnya agar struktur organisasinya dapat dimengerti.
e.
Mensintesis: kemampuan untuk mengumpulkan
bagian-bagian untuk membentuk satu kesatuan yang baru.
f.
Mengevaluasi: kemampuan untuk menentukan nilai
sesuatu yang dipelajari untuk suatu tujuan tertentu.
Kemempuan diatas sifatnya khirarkis, artinya kemampuan yang pertama harus
dikuasai terlebih dahulu sebelum menguasai kemampuan yang kedua.
2.
Afektif
Yang termasuk kemampuan afektif
adalah:
a.
Menerima receiving: kesediaan untuk
memperhatikan.
b.
Menanggapi: aktif berpartisipasi.
c.
Menghargai: penghargaan kepada benda, gejala,
perbuatan tertentu.
d.
Membentuk (organization): memadukan nilai-nilai
yang berbeda,menyelesaikan pertentangan, dan membentuk sytem niali yang
bersifat konsistem nilai yang mengendalikan perbuatan untuk menumbuhkan “life
style” yang mantap.
Kemampuan diatas sifatnya juga
khierarkis artinya kemampuan yang kedua hanya bisa dikuasai jika kemampuan yang
pertama dikuasai terlebih dahulu, demikian seterusnya.
3.
Psikomotorik
Yang dimaksud dengan kemampuan
psikomotorik adalah kemampuan yang menyangkut otot dan fisik. Jadi menyangkut
kekuasaan tubuh dan gerak. Oleh Bloom bahwa kemampuan psikomotorik ini
meliputi, memlempar,berlari dan sejenisnya. Penguasaan kemampuan ini memerlukan
koordinasi syarat otot yang sederhana dan bersifat kasar menuju gerakan yang
menuntut koordinasi syaraf lebih complex dan lancer. Meskipun situasi belajar
antara ketiga domain tersebut tidak dapat dipisahkan.
Adanya klasifikasi ini akan dapat
membantu guru untuk menentukan langkah yang harus dilalui di dalam proses
belajar mengajar dengan memperhatikan :
§
Apa yang ingin dicapai dalam pendidikan.
§
Bagaimana murid harus belajar.
§
Metode apa yang tepat digunakan sehingga
pendidikan dapat berhasil guna dan berdaya guna.
§
Perubahan tingkah laku bagaimana yang diharapkan
dihasilkan dalam proses belajar mengajar ini. Tim Dosen UNISMUH (2011.45-47)
Tim Dosen UNISMUH Makassar (2011.2-5)
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk
membina kepribadiannya dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban umat manusia. Pendidikan
hakekatnya merupakan usaha melastarikan hidupnya.
Sekedar memperjelas pengertiannya,
berikut ini kita kutip beberapa defenisi:
1.
Tinjauan Etimologis
Istilah pendidikan ini menurut Carter
V. Good dalam “Dictionary of Education” dijelaskan sebagai berikut:
a.
Pedagogy, ~ seni.praktek atau profesi sebagai
pengajar (pengajaran)
~ ilmu yang sistimatis atau sebagai
pengajaran yang berhubungan dengan prisip-prinsip dan metode-metode mengajar,
pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas digantikan dengan istilah
pendidikan.
b.
Juga menurut Carter, Education berarti:
~ proses perkembangan pribadi
~ proses social
~profesioanal cources
~ seni untuk membuat dan memahami
ilmu pengatahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan masa lamau oleh tiap
generasi bangsa.
2.
Menurut buku “Higher educatio for American
Democracy” dinyatakan sebagai berikut: Pendidikan adalah suatu lembaga dalam
tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama
setiap masyarakat. System pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan
–tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai-nilai), cita-cita
dan yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa).
3.
Menurut Prof Richey, dalam buku “Planning for
Teaching,an introduction to Education” dinyatakan.
Istilah “pendidikan” berkenaan dengan
fungsi yang luas dari pemiliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat
terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi muda)bagi penunaian
kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat jadi pendidikan adalah
suatu proses yang berlangsung di dalam
sekolah saja.
4.
Menurut Prof.Lodge dalam buku “philosopy of
Education” diinyatakan sebagai berikut:
Perkataan “pendidikan” dipakai
kadang-kadang dalam lpengertian yang luas, kadang-kadang dalam pengertian yang
luas, kadang-kadang dalam arti sempit. Dalam pengertian yang lebih luas, semua
pengalaman dapat dikatakan sebagai pendidikan.
5.
Menurut Brubacher dalam bukunya “Modem
Philosophies of Education” dinyatakan sebagai berikut:
Pendidikan diartikan sebagai proses
timbal-balik dari tiap pribadi manusia dalam penyusaian dirinya dengan alam,
dengan teman, dan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang
teroganisasi dan kelengkapan dari potensi manusia,moral,intelektual dan jasmani
(pancaindra), oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan
masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut bagi
tujuan hidipnya. Tim Dosen UNISMUH Makassar (2011.2-5)
C.
PENTINGNYA PROFESIONALISME DALAM PENDIDIKAN
Howsam (1976)
dalam, Sulaimand Samad dan A.Razak Daruma (2008.11) menulis bahwa guru harus
dilihat sebagai profesi yang baru muncul dan karena itu mempunyai status yang
lebih tinggi daripada jabatan semiprofesional, malahan mendekati status jabatan
semiprofesional, melahan mendekati status jabatan profesi penuh. Sebgaimana
yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sebagaian lagi tidak mengakuinya.
Sehingga dapat dikatakan bahwa jabatan
guru sebagai, tapi tidak seluruhnya, adalah jabatan profosinal. Namin demikian
jabatan guru sedang bergerak menuju atau menjadi suatu profesi secara penuh.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya beberpa peraturan yang mengaruh kepada
peningkatan profesi.
Misalnya, keputusan yang menegaskan
bahwa yang boleh menjadi guru hanya mereka yang mempunyai akta mengajar yang
dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Selain itu guru
juga diberi penghargaan dalam bentuk tunjangan sebagai pengajar, dan dengan
kemungkinan kenaikan pangkat secara terbuka (keputusan menpan no. 26 tahun
1989).
Suatu jabatan
profesional harus memperhatikan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam
rangka menjaga dan meningkatkan layanan ini secara optimal agar dapat menjaga
masyarakat jangan sampai dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab maka tuntutan jabatan profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung
arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka mencapai secara optimal
layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Lebih khusus
Sanusi, dkk. (1991) dalam, Sulaiman Samad dan A Razak Daruma (2008.12)
mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam
pendidikan, yakni sebagai berikut:
1.
Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki
kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan, dan dapat dikembangkansegala
potensinya, sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan
ynag menghargai martabat manusia.
2.
Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni
secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normativeyang diikat oleh
norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun local
yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
3.
Teori-teori pendidikan merupakan jawaban
kerangka hipotetis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4.
Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang
manusia, yakni manusian mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh
sebab itu, pendidikan adalah usaha mengembangkan potensi unggul tersebut.
5.
Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya,yaitu
situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang
memungkinkan peserta didik tumbuh kearah yang dikehendaki oleh pendidik dan
selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6.
Sering terjadi dilema antara tujuan utama
pendidikan yakni menjadi manusia sebagai manusia yang baik (dimensi instrinsik)
dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau
mencapai sesuatu.
Sedangkan Semiawan (1994) dalam
Sulaian Samad dan A. Razak Daruma (2008.13-14) mengemukakan empat kemampuan
profesional guru kedalam tiga kategori yaitu:
1. Tenaga Professional: merupakan tenaga
kependidikan yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 kependidikan
atau sederajat memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, dan pengendalian pendidikan atau pengajaran. Tenaga kependidikan
termasuk kedalam kategori ini juga berwewenang untuk membina tenaga
kependidikan yang lebih rendah jenjang profesionalnya. Misalnya guru senior
membina guru yang lebih junior.
2. Tenaga Semiprfessional: merupakan
tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan diploma
atau yang setara yang telah berwewenang mengajar secara mandiri, tetapi masih
harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jejang
profesionalnya, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penilaian, maupun
pengendalian pengajaran.
3. Tenaga Paraprofessional: merupakan
tenaga kependidikan yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan diploma
2 kebawah yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, penilaian, dan
pengendalian pengajaran.
Dalam sejarah
pendidikan guru di indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi
dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang disegani dan dianggap sebagai orang
yang disegani dan dianggap sebagai orang serba mengetahui. Peranan guru pada
saat itu tidak hanya mendidik anak sekolah, tapi jugamendidik masyarakat. Guru
menjadi tempat bagi mayarakat untuk bertanya, baikmasalah pribadi maupun
masalah sosial yang lebih luas.
Namun demikain
status dan kewibawaan guru yang tinggi tersebut mulai memudar sejalan dengan
kemajuan zaman, perkembangan ilmu dan teknologi, kepedulian guru, sertabesarnya
imbalan atau jasa (Sanusi, dkk. 1991) pada zaman sekarang ini guru bukan lagi
satu-satunya tempat bertanya bagi warga masyarakat sebab tingkat pendidikan
masyarakat sebagian besar sudah lebih tinggi dari pada pendidikan guru dan
jabatan guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lain yang mempunyai penghasilan
yang tinggi. Hal-hal tersebut antara lain menjadi penyebab kewibawaan dan
status guru mulai memudar dan berkurang. Sanusi, dkk (1991) dalam Sulaiaman
Samad, A. Razak Daruma (2008.15).
Dalam undang-undang
RI No.20 Tahun2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan dengan jelas
bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan
pada satuan pendidikan (pasal 39 ayat 1). Pendidikan merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
di perguruan tinggi (pasal 39 ayat 2).
Sekarang ini,
masyarakat menginginkan semua pelayanan yang diberikannya adalah yang terbaik.
Misalnya, setiap orang tua menginginkan anaknya bersekolah disekolah yang
gurunya profesional, setiap orang menginginkan menyimpan uang di bank yang
pelayanannya profesional dan sebagainya. Tuntutan-tuntutan masyarakat inilah
yang membuat setiap profesi untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Jika
setiap anggota profesi dapat melakukan pekerjaannya dengan profesional maka
dengan sendirinya dia akan membangun profesinya sehingga semua ciri-ciri
profesi yang diuraikan sebelumnya dapat tercapai.
Pertanyaan
selanjutnya, bagaiman seorang anggota profesi melakukan pekerjaannya dengan
profesional? Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan
cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar. Belajar yang
dimaksud, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan
belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat
yang akan datang. Telah ditemukan pada bagian muka kegiatan belajar ini tentang
profesionalisasi, yaitu usaha untuk mengembangkan profesi melalui pendidikan
prajabatan dan pendidikan dalam jabatan, sehingga pelayanan kepada pemakai
(klien) akan semakin meningkat. Djam’an satori, dkk (2007.10)
Bersedih atau
tidak, setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula
peran guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan
yang optimal kepada masyarakat.
Dalam keseluruhan
perangkat tenaga penggerak disektor pendidikan nampaknya tenaga pelaksana
umumnya dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup
lemah. Kalangan guru sendiri pun menyadari akan hal ini. Oleh karena itu muncul
lah berbagai usaha untuk menghasilkan “guru yang berkualitas”.
Dibanyak tempat,
kita masih menemukan guru berada didalam situasi yang kurang menguntungkan
untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Banyak yang ditempatkan
didalam ruang yang penuh sesak dengan subjek didik (anak didik) dengan
perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukunan menajerial yang kurang
mutakhir. Ditempat yang demikian itulah, guru-guru diharapkan melaksanakan
tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus suatu bangsa. Hal ini
akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan
kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi dengan dukungan
fasilitas yang minim dan dengan iklim kerja yang tidak menyenangkan. Selain itu
beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas non-mengajar yang banyak menyita
waktu dan tenaga para guru.
Pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disatu pihak, serta kemajuan dan
prkembangan dan dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan
bangsa dan umat manusia dilain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan
yang semakin berat kompleks bagi pelaksana sekctor pedidikan pada umumnya dan
guru pada khususnya.
Pendidikan yang
baik, sebagaimana ayang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini sifatnya
selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang baik hal ini berarti bahwa
dimasyarakat diperlukan pemimpin yang baik, dirumah diperlukan orang tua yang
baik dan disekolah dibutuhkan guru yang baik akan tetapi dengan ketiadaan pegangan
tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan
bermacam-macam tafsiran tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang
profesional.
Seperti yang sudah
dikatakan diatas, bahwa pengertian profesi guru yang baik, lebih menimbulkan
berbagai macam tafsiran. Ada yang menginginkan ketentuan-ketentuan yang lebih
ketat, supervisi yang lebih efektif dan efisien. Adapula yang menghendaki
diutamakn kelengkapan, prasarana dan yang lebih memungkinkan para guru
menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka miliki sebelumnya.
Berbagai masalah
diatas seperti tuntutan yang akan perkembangan ilmu, sikap masyarakat terhadap
guru, fasilitas yang kurang memadai dan sebagainya, namun ada yang memerlukan
perhatian khusus, yaitu disiplin. Untuk situasi yang kondisi tertentu, maka
semua masalah mungkin sama-sama perlu diperhatikan. Lepas dari kenyataan bahwa
masalah disiplin kerja bukanlah sekedar ketaatan akan peraturan secara ketat,
tetapi mempunyai arti yang jauh lebih luas dan dalam dari pada itu. Dengan
disiplin yang ketat, cenderung untuk menjadikan manusia untuk bertingkah laku
secara rutin dalam bersifat mekanis, padahal perjaan mengajar atau mendidik
yang dilakukan oleh guru memerlukan sifat-sifat kreatif dan inovatif. Oleh sebab itu, disiplin yang
paling baik adalah bagaiman seorang guru dapat memahami tanggung jawabnya dan
menyadari damoak negative yang akan terjadi, jika dia (guru) tidak disiplin.
Demikian pula dengan pengadaan berbagai bantuan dalam rangka peningkatan
kualitas lingkungan kerja yang menyenangkan, seperti pengadaan alat-alat
laboratorium/workshop, bahan-bahan instruksional serta fasilitas yang
dibutuhkan. Pada akhirnya dapat pula dikemukakan bahwa pengadaan gedung mewah
yang penuh berisi peralatan model mutakhir, tetapi yang didiami oleh guru-guru
tanpa apresiasi, kreativitas, motivasi, dedikasi serta kompetensi profesional,
belumlah merupakan jaminan untuk keberhasilan pendidik, tetapi mungkin sekali
akan berakhir dengan frustasi dan kekecewaan. Djam’an Satori, dkk (2007.16-17).
Berdasarkan uraian
diatas maka dapat dikemukakan bahwa dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa
itu guru yang baik memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melengkapi bagi
segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang
dikehendaki jawabannya adalah guru yang profesional yang memiliki kemampuan
profesional, personal dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno
Surachmad (1973) bahwa sebuah profesi, dalam artinya yang umum adalah bidang
pekerjaan dan pengabdian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan
persyaratan dasar, keterampilan teknis dan sikap kepribadian tertenru. Dalam
bentuknya yang modern, profesi itu ditandai pula oleh adanya pedoman-pedoman
tingkah laku khusus mempersatuakn mereka-mereka yang tergolong didalamnya
sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik jabatan. Pelembagaan profesi
serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh teknis, tetapi juga
pengaruh-pengaruh sosial dan politik kedalam maupun keluar. Tetapi tidak semua
menyadari bahwa profesionalisasi tenaga itu bukan hanya terletak dalam
masa-masa persiapan (pendidikan pendahuluan), tetapi juga didalam pembinaan dan
cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk menjadi guru ini baru mencakup
aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan
kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi riil dan ini
hanya mungkin diwujudkan dalam praktek. Djam’an Satori (2007.17-18)
Adapun
langkah-langkah menuju profesionalismeagar supaya profesionalisme itu dapat
diwujudkan maka perlu menciptakan dan memperhatikan langkah-langkah sebagai
berikut:
·
Pengelola, penyelenggara dan pimpinan, meliputi:
-
Kepakaran (ahli dalam bidang tersebut)
-
Etika yang kuat
-
Pengalaman prinsip-prinsip visi dan misi
-
Peningkatan profesionalisme untuk mencapai
tujuan perlu ada pelatihan, penelitian dan kajian studi lanjut.
·
System menejemen harus:
-
Menejemen perlu transparan dan profesional
-
Menejemen perlu partisipatif
-
Akuntabilitas (internal dan eksternal)
·
Subjek didik harus diperhatikan:
-
Sistem rekruitmen yang baik dan efektif
-
Diciptakan out come yang berkualitas dan
berkepribadian
-
Sistem jaringan yang mampu memantau dan
memperdayakan alumni.
·
Pendidik memahami tentang:
-
System rekruitmen yang baik dan efektif
-
Pengembangan profesionalisme dan kepribadian
yang mantap
-
Memahami dan melaksanakan kode etik (kode
kehormatan)
·
Kurikulum yang memuat tentang:
-
System perkembangan kurikulum dan implementasi
-
Kurikulum memberi dorongan peserta didik untuk
berfikir, sistematis, divergen, kreatif dan implementasi.
·
Proses belaja mengajar, hendaklah:
-
Memberdayakan potensi peserta didik
-
Sistem pembelajaran yang efektif dan inovatif,
(tujuan, materi, metode, media dan evaluasi)
-
Pembelajaran holistic dan integrative sehingga
mampu memberdayakan kemampuan belahan otak kanan peserta didik sehingga dapat
berfikir kreatif, kritis, sistematis, imaginative dan mampu mengembangkan diri
dalam hal seni dan estetika.
·
Evaluasi, perlu diperhatikan:
-
Sistem portofolio (student record)
-
Kualitatif
-
Self evaluation bagi peserta didik
-
Evaluasi pada seluruh komponen
·
Supervisi hendaknya:
-
Kondisi kesetaraan antara supervisi dan
supervisior
-
Supervisi yang mengelolah sekolah
-
Mengembangkan profesionalisme
-
Rekruitmen supervisior yang efektif
·
Kesejahteraan yang layak bagi semua pengelola
pelaksana dan pimpinan sehingga profesionalisme sesuai harapan. H.M. Syukur Hak
(2007/2008.12-14).
DAFTAR PUSTAKA
Djam’an Satori,
dkk, 2007, Profesi Keguruan,
Makassar, FIP-UNM
Drs.H.M. Syukut
Hak, M.M dan Drs. Muh. Amier, S.Pd, M.Pd, 2011, Bahan Ajar Profesi Kependidikan, Makassar, FKIP-UNISMUH
H. M. Syukur
Hak, 2007/2008, Profesi Kependidikan,
Makassar, FKIP-UNISMUH
Sulaiman Samad
dan A. Razak Daruma, 2008, Profesi
Keguruan, Makassar, FKIP-UNISMUH
Tim Dosen, 2010, Difusi dan Inovasi Pendidikan, Makassar,
FKIP-UNISMUH
Tim Dosen, 2011, Pengantar Pendidikan, Makassar,
FKIP-UNISMUH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar