EVALUASI PENDIDIKAN
1.
PENGERTIAN EVALUASI
Pengertian evaluasi secara luas adalah suatu proses
memperoleh, merencanakan, dan menyediakan informasi yang sangat dibutuhkan
untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
Nah, dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa setiap kegiatan
evaluasi atau penilaian adalah suatu proses yang sengaja direncanakan untuk
medapatkan informasi atau data, dan dengan berdasarkan data tersebut kemudian
akan di coba untuk membuat suatu keputusan.
Beberapa
pengertian tentang evaluasi sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
Ø
Lessinger 1973 (Gibson,
1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan
membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang
dicapai.
Ø
Wysong 1974 (Gibson,
1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan,
memperoleh atau menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan
suatu keputusan.
Ø
Gibson dan Mitchell 1981
(Uman, 2007: 91) mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba
menyesuaikan data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai
dasar penilaian terhadap tujuan program.
Ø
Edwind Wandt dan Gerald
W. Brown (1977): evaluation refer to the act or process to determining the
value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu
menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses
untuk menetukan nilai dari sesuatu.
Berbicara tentang pengertian evaluasi
pendidikan, di tanah air kita, Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan
mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
a.
Proses/kegiatan untuk
menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
b.
Usaha untuk memperoleh
informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, saya
mengambil kesimpulan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian terhadap
kinerja pendidikan yang telah berjalan guna memperoleh informasi yang nantinya
akan digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki pada
kinerja pendidikan.
2.
FUNGSI EVALUASI
Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;
a. Fungsi selektif
- Fungsi diagnostic
- Fungsi penempatan
- Fungsi keberhasilan
Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;
a. Perbaikan system
- Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
- Penentuan tindak lanjut pengembangan.
3. MACAM-MACAM EVALUASI
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar
merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu,
macam-macamnya pun banyak mulai yang sederhana sampai yang paling kompleks.
Diantara macam-macam evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Pre-test dan
Post-test
Kegitan pretest dilakukan guru secara rutin pada
setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya adalah untuk
mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai materi yang akan disajikan.
Evaluasi ini seringkali berlangsung singkat dan tidak memerlukan instrumen
tertulis.
Post test adalah kebalikan dari pre test, yakni
kegiatan evaluasi yang dilaksanakan guru pada setiap akhir penyajian materi.
Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah
diajarkan.
Ø Evaluasi Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest.
Tujuannya adalah untuk mengetahui penguasaan siswa atas materi lama yang
mendasari materi baru yang akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan
penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan.
Ø Evaluasi Diagnostik
Evaluasi jenis ini dilakukan setelah selesai
penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian
tertentu yang belum dikuasai siswa. Evaluasi jenis ini dititikberatkan pada
bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapat kesulitan.
Ø Evaluas Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan
ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian suatu pelajaran atau modul.
Tujuannya adalah untuk memperoleh umpan balik yamg mirip dengan evaluasi
diagnostik, yakni untuk mendiagnosis kesulitan-kesulitan belajar siswa. Hasil
diagnosis tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan rekayasa pengajaran
remedial (perbaikan).
Ø Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai
ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi
belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini
lazim dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan
bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau
tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
4.
PRINSIP-PRINSIP EVALUASI
a.
Keterpaduan.
b.
Evaluasi harus dilakukan
dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi
pembelajaran dan metode pengajaran.
c.
Keterlibatan peserta
didik.
d.
Prinsip ini merupakan
suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan
alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
e.
Koherensi.
f.
Evaluasi harus berkaitan
dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah
kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
g.
Pedagogis.
h.
Perlu adanya tool penilai
dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada
akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
i.
Akuntabel.
j.
Hasil evaluasi haruslah
menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang
berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
5.
IMPLEMENTASI EVALUASI
a.
Terbukanya kemungkinan
bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah
dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
b.
Terbukanya kemungkinan
untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah
dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
c.
Terbukanya kemungkinan
untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan
program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna,
sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang
sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar